Tentang Kami
Perusahaan Daerah Konawe Selatan (Perusda Konsel)
dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perusahaan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan, selama kurang lebih 2 dekade berkiprah Perusda
Konawe Selatan sejak 2016 hingga sekarang telah melewati masa pertumbuhanya (growth).
Sehingga berdasarkan Undang-Undang Pemerintah Daerah Nomor 23 Tahun 2014
Klasifikasi Bentuk Hukum BUMD diubah dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) sehingga Perusda Konsel Telah Bertransformasi
Bentuk menjadi Perumda Wawowonua yang disahkan pada 30 Januari 2023 berdasarkan
Perda Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Perumda Wawowonua Kabupaten Konawe Selatan
dengan Harapan naik level menjadi Perusdahaan yang lebih matang lagi (maturity).
![Company Logo](http://perumda-wawowonua.co.id/images/company_logo.png)