Perda Perumda Wawowonua Ditetapkan
![News Image](http://perumda-wawowonua.co.id/images/news/Picture4.jpg)
Ketua Komisi II DPRD Konsel, Nadira
(kanan) menyerahkan pandangan fraksi-fraksi tentang transformasi Perusda Konsel
jadi Perumda dan diserahkan kepada Ketua DPRD, Irham Kalenggo (kedua dari
kiri), disaksikan Wakil Bupati, Rasyid (kiri).
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Perusahaan Daerah
(Perusda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) bertranformasi menjadi Perusahaan
Umum Daerah (Perumda) Wawowonua. Rekrutmen organisasi Perumda tersebut, harus
dilakukan melalui proses yang transparan. "Baik itu rekrutmen dewan
pengawas, direksi dan pegawai Perumda, harus berlandaskan pada ketentuan dan
peraturan yang berlaku, serta mengutamakan kompetensi calon," kata Ketua
Komisi II DPRD Konsel, Nadira, Rabu (1/2).
Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konsel terkait penetapan Raperda
Perusahaan Umum Daerah Wawowonua yang ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Nadira yang mewakili penyampaian pandangan akhir
fraksi DPRD Konsel terhadap Raperda tersebut menegaskan sejumlah catatan,
selain rekrutmen organisasi yang dituntut transparan. Lebih dalam ia
menyampaikan beberapa hal yang wajib diperhatikan dan diseriusi dalam
transformasi Perusda menjadi Perumda itu.
"Transformasi bentuk badan hukum dilakukan
dalam rangka meningkatkan efektivitas kinerja Perusahaan Daerah. Juga
diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan manajemen perusahaan, sehingga
mendapat dan meningkatkan keuntungan, serta memberikan pelayanan yang terbaik
kepada masyarakat Konsel," tegasnya dalam pertemuan yang dipimpin langsung
Ketua DPRD, Irham Kalenggo, didampingi Wakil Ketua II, Hj. Hasnawati, Wakil
Bupati Konsel, Rasyid, serta sejumlah Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten.
Pada kesempatan itu Wabup
Konsel, Rasyid, mengatakan, perusahaan tersebut merupakan Badan Usaha Milik
Daerah (BUMD) yang didirikan sejak tahun 2011 dengan maksud menyediakan
pelayanan bagi kemanfaatan umum untuk menyejahterakan masyarakat.
"Harapannya, dengan ditetapkan Raperda Perumda Wawowonua mejadi Perda,
dapat membantu dan menunjang kebijaksanaan umum Pemerintah Daerah serta mampu
meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya. (c/ndi)
https://kendaripos.fajar.co.id/2023/02/02/perda-perumda-wawowonua-ditetapkan/