Perda Perumda Wawowonua Ditetapkan

Author: admin | 12 Aug 2023
Share:

News Image

Ketua Komisi II DPRD Konsel, Nadira (kanan) menyerahkan pandangan fraksi-fraksi tentang transformasi Perusda Konsel jadi Perumda dan diserahkan kepada Ketua DPRD, Irham Kalenggo (kedua dari kiri), disaksikan Wakil Bupati, Rasyid (kiri).

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) bertranformasi menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Wawowonua. Rekrutmen organisasi Perumda tersebut, harus dilakukan melalui proses yang transparan. "Baik itu rekrutmen dewan pengawas, direksi dan pegawai Perumda, harus berlandaskan pada ketentuan dan peraturan yang berlaku, serta mengutamakan kompetensi calon," kata Ketua Komisi II DPRD Konsel, Nadira, Rabu (1/2).

Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konsel terkait penetapan Raperda Perusahaan Umum Daerah Wawowonua yang ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Nadira yang mewakili penyampaian pandangan akhir fraksi DPRD Konsel terhadap Raperda tersebut menegaskan sejumlah catatan, selain rekrutmen organisasi yang dituntut transparan. Lebih dalam ia menyampaikan beberapa hal yang wajib diperhatikan dan diseriusi dalam transformasi Perusda menjadi Perumda itu.

"Transformasi bentuk badan hukum dilakukan dalam rangka meningkatkan efektivitas kinerja Perusahaan Daerah. Juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan manajemen perusahaan, sehingga mendapat dan meningkatkan keuntungan, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Konsel," tegasnya dalam pertemuan yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Irham Kalenggo, didampingi Wakil Ketua II, Hj. Hasnawati, Wakil Bupati Konsel, Rasyid, serta sejumlah Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten.

Pada kesempatan itu Wabup Konsel, Rasyid, mengatakan, perusahaan tersebut merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang didirikan sejak tahun 2011 dengan maksud menyediakan pelayanan bagi kemanfaatan umum untuk menyejahterakan masyarakat. "Harapannya, dengan ditetapkan Raperda Perumda Wawowonua mejadi Perda, dapat membantu dan menunjang kebijaksanaan umum Pemerintah Daerah serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya. (c/ndi)

 

https://kendaripos.fajar.co.id/2023/02/02/perda-perumda-wawowonua-ditetapkan/